Diskon Pajak PBB-P2 Diberikan Pemkot Bogor untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Sumber: Antara Megapolitan

Bogor, 28 April 2025 - Pemerintah Kota Bogor memberikan insentif pajak berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai 28 April hingga 28 Juni 2025. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di kota tersebut.

Pemerintah Kota Bogor mengumumkan pemberian diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya untuk meringankan beban warga dan meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Diskon ini berlaku mulai 28 April hingga 28 Juni 2025, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka dengan potongan tertentu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menjelaskan bahwa pemberian diskon ini adalah bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Dengan adanya diskon ini, diharapkan warga dapat lebih aktif dalam membayar PBB-P2 dan mendukung pembangunan daerah.

Diskon ini berlaku untuk seluruh wajib pajak yang memenuhi ketentuan dan dapat dilakukan melalui sistem pembayaran online yang disediakan oleh pemerintah kota. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan pembayaran pajak mereka tepat waktu. Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi beban administrasi dan mempercepat proses pelayanan pajak.

Bima Arya menambahkan bahwa penerimaan dari pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya di Kota Bogor. Oleh karena itu, dengan adanya insentif seperti diskon pajak, diharapkan adanya tingkat kesadaran pajak masyarakat dapat meningkat.

Pemerintah Kota Bogor juga memberikan berbagai kemudahan dalam pembayaran, termasuk melalui aplikasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Selain itu, sistem pembayaran yang mudah diakses ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses administrasi.

Diskon PBB-P2 ini menjadi salah satu upaya Pemkot Bogor untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan ketertiban administrasi pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rustic Market Sentul: Nuansa Eropa di Tengah Alam Bogor

6 Spot Wisata Hits Bogor untuk Liburan Akhir Pekan

Semarak Kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Bogor, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta